Buron Setahun, Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Solok Ditangkap di Persembunyian

Budi Sunandar
Polres Kota Solok, Sumatera Barat menangkap ayah yang mencabuli anak tiri hingga hamil. Pelaku sempat buron selama satu tahun. (iNews.id/Budi Sunandar)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya hingga hamil di Kota Solok, Sumatera Barat. Pelaku berinisial S (34) ditangkap setelah buron selama satu tahun.

"Tersangka merupakan pelaku tindak pidana persetuuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Depriyanto di Solok, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, perbuatan bejat tersangka dilaporkan ibu korban ke polisi pada Mei 2019. Keberadaan tersangka yang tidak diketahui membuat polisi menetapkan tersangka menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah satu tahun lebih DPO baru kita bisa amankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Aro Empat Korong, Kota Solok pada Rabu (22/7/2020) kemarin," katanya.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal