Buron Setahun, Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Solok Ditangkap di Persembunyian

Budi Sunandar
Polres Kota Solok, Sumatera Barat menangkap ayah yang mencabuli anak tiri hingga hamil. Pelaku sempat buron selama satu tahun. (iNews.id/Budi Sunandar)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya hingga hamil di Kota Solok, Sumatera Barat. Pelaku berinisial S (34) ditangkap setelah buron selama satu tahun.

"Tersangka merupakan pelaku tindak pidana persetuuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Depriyanto di Solok, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, perbuatan bejat tersangka dilaporkan ibu korban ke polisi pada Mei 2019. Keberadaan tersangka yang tidak diketahui membuat polisi menetapkan tersangka menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah satu tahun lebih DPO baru kita bisa amankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Aro Empat Korong, Kota Solok pada Rabu (22/7/2020) kemarin," katanya.

Saat akan ditangkap, tersangka sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi.

Dia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal