Cagub Sumbar Mulyadi Tersangka Pidana Pemilu

muhammad rizky
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Sumatra Barat Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu. Penetapan tersangka ini langsung dilakukan Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi membenarkan terkait penetapan tersangka ini.

"Iya betul (sudah tersangka-red)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

4 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal