Curi Motor Honda CBR Milik Majikan, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Nanang Fahrurozi
Pemuda pencuri motor majikan di Muarojambi saat ditangkap polisi. (Foto : Ist)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 28 tahun berinisial GP karena mencuri motor Honda CBR milik majikannya. Aksi pencurian tersebut terjadi di tempat pelaku bekerja di Desa kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu R Deddy Wardana Gaos mengatakan, aksi pelaku terekam CCTV saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya korban selaku majikan pelaku melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Gelam

Mendapat laporan, polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku GP.

"Ya benar, pelakunya sudah ditangkap dan kini ditahan," ujarnya, Jumat (6/1/2023). 

Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena ingin punya motor. Kemudian motor tersebut dia bawa ke Palembang. 

"Pelaku mengaku mencuri motor karena ingin memiliki motor seperti itu," kata Kapolsek.

Menurutnya, saat ini pelaku sedang diperiksa intensif penyidik Polsek Sungai Gelam. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali mencuri motor dengan menggunakan kunci T.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

6 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

6 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal