Datang Pakai Visa Wisata malah Kerja di Perusahaan, WNA China Ini Dideportasi

Antara
Seorang WNA asal China dideportasi Kantor Imigrasi Bengkulu karena melanggar izin tinggal. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LX dideportasi ke negara asalnya. Dia juga dicekal karena melanggar aturan izin tinggal keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Gunawan Kuntoro mengatakan, sanksi deportasi diberikan karena LX menggunakan izin tinggal visa kedatangan atau wisata mulai 13 Maret hingga 14 April 2023. Namun dia tinggal untuk bekerja di perusahaan kayu PT Hong Min yang berada di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

"WNA asal China itu diberikan sanksi deportasi dan pencekalan masuk Indonesia selama enam bulan dan dapat diperpanjang," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Gunawan menyebutkan, pemberian sanksi terhadap LX setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke PT Hong Min dan tim Imigrasi menemukan lima WNA bekerja di perusahaan tersebut.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dokumen perjalanan keimigrasian dan izin tinggal, diketahui LX melakukan pelanggaran izin tinggal.

Dengan temuan tersebut, Gunawan berharap seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu yang menggunakan jasa tenaga asing dapat memperhatikan kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing tersebut sesuai dengan kegunaan izin tinggal.

"Untuk proses pendeportasian terhadap WNA asal China tersebut seluruh biaya administratif dan lainnya dibebankan kepada perusahaan PT Hong Min sebagai bentuk tanggung jawab karena telah mempekerjakan WNA tersebut. Selain itu, perusahaan tersebut juga diberikan teguran guna lebih memperhatikan izin tinggal WNA yang dipekerjakan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

14 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

17 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

17 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

18 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal