KPU Bukittinggi Umumkan 311 Bacaleg, 39 Calon Tidak Lolos

Wahyu Sikumbang
pemilu (ilustrasi)

BUKITTINGGI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan 311 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) pada pemilu 2024 mendatang. Sebanyak 39 bacaleg lainnya persyaratannya tidak lengkap sehingga tidak lolos.

“Awalnya ada 350 bacaleg tetapi ada 39 yang tidak memenuhi syarat sehingga hanya 311 yang ditetapkan sebagai bacaleg dalam DCS,” kata Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra saat mengumumkan DCS, Sabtu (19/8/2023). 

Bacaleg yang tidak lolos ini berasal dari empat partai politik (parpol), yakni Partai Buruh 18 orang, PSI 9 orang, PBB 6 orang dan Partai Gelora 6 orang.  KPU sudah memberikan kesempatan dua kali untuk perbaikan, namun sampai batas akhir tidak bisa selesai.

Satria mengatakan, dari 18 parpol yang ditetapkan, hanya ada 15 yang mendaftarkan bacalegnya. Ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan caleh yakni Partai Garuda, PKN, dan Hanura
 
“Saat ini tahapannya pengumuman, untuk mendapakan tangapan dari masyarakat. Rencananya DCT baru akan ditetapkan pada 4 November mendatang,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

10 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

2 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

5 bulan lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

7 bulan lalu

310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal