Pasangan Mesum Digerebek dalam Pondok di kawasan Wisata Bukit Lampu Padang

Rus Akbar
Satpol PP Padang saat membongkar pondok yang kerap menjadi tempat maksiat di kawasan wisata Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Polisi dan Satpol PP Padang menangkap perempuan diduga berbuat asusila dengan pasangan laki-laki di kawasan wisata Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Saat penggerebekan, pasangannya berhasil melarikan diri.

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat adanya pasangan diduga mesum yang telah diamankan di kawasan Bukit Lampu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adan pasangan mesum di salah satu pondok di kawasan Bungus Teluk Kabung," ujar Rozaldi, Jumat (11/10/2024).

Dia mengatakan, Satpol PP Padang telah menempatkan personel di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sehingga dapat merespons cepat laporan masyarakat.

Menurutnya, Bukit lampu memang kawasan wisata. Dari tempat ini bisa melihat pemandangan Pelabuhan Teluk Bayur. Namun kebanyakan wisatawan lokal memanfaatkan pondok yang disediakan warga menjadi tempat maksiat.

“Dengan membayar Rp30.000 sebagai beli minuman mineral, mereka sudah bisa melakukan hal-hal yang asusila dalam pondok,” kata warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Pondok yang disediakan juga tertutup. Orang dari luar tidak bisa mengamati. Pada tahun 2017 lalu, pondok-pondok kelambu di Bukit Lampu sempat dibersihkan Satpol PP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

18 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

23 hari lalu

Karhutla di Kawasan Wisata Pohon Pinus Malino Gowa, 2 Hektare Lahan Terbakar

30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal