Pasutri di Padang Sudah Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Antara
Obat aborsi yang diamankan dari Pasutri di Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) penjual obat aborsi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah beroperasi sejak tahun 2018. Mereka berinisial,  I (50) dan S (50) bahkan mempunyai apotek yang diduga telah menjual obat keras.

"Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/2/2021).

Rico menambahkan, apotek bernama IF ini berada di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Fernanda mengatakan dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku telah membantu aborsi 30 wanita hamil di luar nikah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal