Pria Ini Perkosa Adik Tiri di Semak-Semak, Korban Masih Siswi SMP

Rus Akbar
Ilustrasi pencabulan siswi SMP di Mentawai, Sumbar. (foto : iNews.id)

MENTAWAI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial ES (32) warga Kecamatan Pagai Utara Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dia diduga memerkosaadik tiri, siswi SMP berusia 14 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Sikakap Ipda Senta Idha mengatakan, pelaku pencabulan merupakan kakak korban, satu ibu beda ayah. Saat kejadian, pelaku awalnya berkunjung ke asrama tempat korban sekolah.

“Pelaku lalu mengajak korban keluar asrama untuk berbelanja. Sampai di kawasan Pertamina Sikakap, dia membawa korban ke semak-semak dan menyetubuhinya,” ujar Senta, Selasa (11/10/2022).

Kasus ini terbongkar setelah sang ayah melihat perubahan sikap putrinya. Saat ditanyakan apa yang terjadi, korban menceritakan telah diperkosa kakak tiri.

Mendengar jawaban tersebut, ayah korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Sikakap dengan Nomor Laporan : LP/B/07/IX/2022/SPK/Polsek Sikakap/Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai/Polda SumBar.

“Berdasarkan laporan, anggota Polsek Sikakap melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ES. Dia saat ini ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

7 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

8 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

25 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

27 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal