Prostitusi Online, Remaja di Jambi Pacari Gadis lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Azhari Sultan
Ilustrasi prostitusi online di Jambi. (Foto: Okezone)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap remaja laki-laki berusia 16 tahun atas dugaan prostitusi online berbasis aplikasi MiChat. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi bersama korban gadis berusia 14 tahun.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam aksinya pelaku menjaring gadis di bawah umur. Para korban ini lantas dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan dijual ke lelaki hidung belang untuk pemuas nafsu.

"Modusnya perempuan yang dia rekrut dipacarinya. Selanjutnya oleh pelaku, para perempuan itu dia jual," ujar Kristian, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya untuk memuluskan aksinya tersebut, mulanya pelaku terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan para gadis. Setelah dibujuk rayu, korban tak kuasa menolak pelaku dan menuruti permintaanya.

"Para perempuan yang pernah dikencaninya itu dijual ke pria hidung belang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

4 hari lalu

Diduga Tipu Calon Bintara Polri hingga Miliaran Rupiah, 2 Oknum Polda Jambi Ditahan Propam

5 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

8 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal