Prostitusi Online, Remaja di Jambi Pacari Gadis lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Azhari Sultan
Ilustrasi prostitusi online di Jambi. (Foto: Okezone)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap remaja laki-laki berusia 16 tahun atas dugaan prostitusi online berbasis aplikasi MiChat. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi bersama korban gadis berusia 14 tahun.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam aksinya pelaku menjaring gadis di bawah umur. Para korban ini lantas dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan dijual ke lelaki hidung belang untuk pemuas nafsu.

"Modusnya perempuan yang dia rekrut dipacarinya. Selanjutnya oleh pelaku, para perempuan itu dia jual," ujar Kristian, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya untuk memuluskan aksinya tersebut, mulanya pelaku terlebih dahulu menjalin hubungan asmara dengan para gadis. Setelah dibujuk rayu, korban tak kuasa menolak pelaku dan menuruti permintaanya.

"Para perempuan yang pernah dikencaninya itu dijual ke pria hidung belang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

3 hari lalu

Ngeri! Gadis Diterkam Buaya saat Cuci Pakaian di Sungai Way Semaka Tanggamus

4 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

7 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

9 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal