PASAMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Pasaman menggelar rekonstruksikasus pembunuhan sadisgadis berinisial NMH di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dalam reka ulang tersebut, tersangka berinisial KAL memeragakan sebanyak 38 adegan aksi kejamnya secara detail.
Rangkaian adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban dari rumah orang tuanya di Sumatera Utara, eksekusi pembunuhan di daerah Rao, hingga pembuangan jasad korban di selokan.
Tindakan keji tersangka terungkap pada adegan ke-17. Tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekik lehernya di dalam mobil yang diparkir tepat di depan sebuah penginapan di kawasan Rao.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membawa jasad korban ke dalam kamar penginapan dan melakukan aksi persetubuhan. Setelah itu, korban kembali dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang di selokan daerah Jorong Binubu.
"Seluruh 38 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil keterangan saat pemeriksaan penyidik. Mulai dari penjemputan di Sumut, eksekusi mencekik korban, aksi di penginapan, hingga pembuangan jasad di Jorong Binubu," kata Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pasaman, Iptu Armen Nasir, Selasa (6/10/2026).
Dia menegaskan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas ikhwal dan modus operandi tindakan pidana pembunuhan berencana tersebut.
Seluruh adegan rekonstruksi disaksikan langsung oleh tim jaksa penuntut umum guna percepatan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.