Residivis Curanmor Ditangkap Polisi Curi Uang Infak Masjid di Padang

Budi Sunandar
residivis Curanmor di mentawai ditangkap polisi curi uang infak.(Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor AN warga Mentawai, Sumatera Barat kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi karena mencuri uang infak yang ada dalam kotak amal di sebuah masjid di Belani, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. 

“Pelaku ini ditangkap warga, setelah aksinya terekam CCTV yang ada di masjid,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Kamis (7/9/2023).  

Dari rekaman CCTV, pelaku datang ke masjid dan langsung menuju ke kotak amal yang ada di dekat pintu. Dia kemudian mmebawa kotak infak ke dalam kamar mandi. Pelaku mencongkel dengan obeng dan memasukkan uang ke dalam saku celananya. 

Namun aksi ini diketahui warga yang curiga dengan pelaku. Awalnya pelaku mengelak telah mencuri. Namun setelah rekaman CCTV dibuka, pelaku tidak bisa berkilah. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi. 
 
“Kami juga mengamankan uang dan kotak amal sebagai barang bukti,” katanya. 

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus curanmor di Mentawai. Pelaku juga sempat melakukan pencurian uang amak di empat lokasi lain. Dia sengaja mengincar kotak amal di masjid yang sepi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dnegan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 ahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

8 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal