4 Rekanan Pemkot Pagar Alam Tersangka Proyek Pagar Kuburan

Yuddy Faifman
Kejari Pagar Alam menetapkan empat tersangka proyek pagar kuburan. (Foto: Yuddy)

PAGARALAM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam menetapkan empat tersangka atas kasus tindak pidana korupsi dana pengerjaan pagar makam atau kuburan pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam. Paket pengerjaan pagar makam ini senilai Rp6,3 miliar pada tahun anggaran 2017. 

Empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan pelaksana kegiatan atau kontraktor. Dua di antaranya langsung dilakukan penahanan, sedangkan dua orang lainnya mangkir dari panggilan.

Dua orang tersebut GB dan JI yang merupakan kontraktor dari 18 paket pengerjaan yang menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditemukan kerugian negara. Untuk tersangka GB ditemukan kerugian negara sebesar Rp116 juta, sedangkan JI ditemukan kerugian negara sebesar Rp112 juta. “Keduannya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan,” ujar Kajari Kota Pagaralam M Zuhri, Rabu (24/2/2021).

Sedangkan dua orang tersangka lainnya mangkir dari panggilan. Kejari Kota Pagar Alam segera melayangkan surat pemanggilan berikutnya. “Jika tiga kali pemangilan masih mangkir maka akan dijemput secara paksa,” katanya. 

Diketahui, pekerjaan atau proyek ini bersumber dari dana APBD Kota Pagar Alam tahun 2017 sebesar  Rp6,3 miliar. Dalam kasus ini, penyidik Kejari masih melakukan pengembangan dan tidak kemungkinan tersangka akan bertambah. “Jika ada perkembangan baru tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ucapnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Terputus akibat Amblas, Jalan Lahat – Pagaralam Kembali Bisa Dilewati

57 tahun lalu

Jalan Lahat - Pagaralam Amblas, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

SFC Tunjuk Wawako Pagaralam Jadi Manajer Tim, Tugas Berat agar Klub Tak Bubar

57 tahun lalu

Pejabat Pagaralam Meninggal Positif Covid-19, PNS Hamil dan Tua Kerja dari Rumah

57 tahun lalu

Musim Tanam, Petani Sayur di Pagaralam Menjerit Akibat Pandemi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal