5 Truk Pengangkut Solar Ilegal dari Muba Ditangkap Polisi di Banyuasin 

Dede Febriansyah
Polisi tangkap lima truk yang membawa solar ilegal asal tambang ilegal di Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Lima truk pengangkut solar dari tambang ilegal di Musi Banyuasin ditangkap polisi. Kelima truk diamankan saat menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. 

"Saat ini 10 orang pengemudi truk dan kernetnya sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan," ujar Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan Budi, truk pengangkut yang berisi BBM jenis solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Untuk melancarkan aksinya, bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan Lebat Hari Ini 

57 tahun lalu

Ayah dan Anak di Sumsel Bunuh Saudara, Diduga Uang Pembagian Pungutan Tidak Rata

57 tahun lalu

Kesal Api di Tungku Tak Nyala, Suami di Sumsel Pukuli Istri

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2023 Naik Sebesar 8,26 Persen, Jadi Rp3,4 Juta

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal