Aksi Arogannya Sempat Viral, Bripka Edi Purwanto Diperiksa Propam Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah videonya viral mengancam pengendara lain menggunakan sangkur. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bripka Edi Purwanto ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.

"Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin," ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).

Dia menyampaikan, Bripka Edi tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang. “Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” katanya.

Aksi Bripka Edi viral di media sosial. Video tentang aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan sengkur terhadap pengendara mobil di Kota Palembang itu kemudian berbuntut panjang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

28 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

30 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal