Anggota DPR: Penganiayaan Terhadap Perawat Kejahatan yang Harus Ditindak

Tim iNews.id
Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menyatakan harus ada tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menyatakan harus ada tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaanperawat RS Siloam Palembang. Bagaimana pun juga, penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tidak dibenarkan.

"Terkait penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang, harus ada tindakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya, Jumat (16/5/2021).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, tenaga kesehatan punya standar etik dan professional yang harus dijaga bersama. Selain itu, pekerjaan perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka pengabdian.

"Penganiayaan itu merupakan kejahatan. Pihak berwajib harus mengusut kasus ini, agar tidak menjadi peristiwa buruk yang berulang di kemudian hari," katanya.

Apalagi, sambungnya, saat ini di tengah pandemi, profesi perawat sedang mengalami krisis dan tantangan hebat. Beban tenaga kesehatan bertambah berat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pelaku Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Salurkan Zakat Karyawan, PLN Bagikan Ribuan Paket Sembako di Palembang

57 tahun lalu

Viral Orang Tua Pasien Aniaya Perawat di Palembang, Netizen: Blacklist

57 tahun lalu

Video Trafo PLTG di Palembang Meledak dan Terbakar

57 tahun lalu

Duh, Orang Tua Pasien Pukul-Tendang Perawat RS Siloam Palembang hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal