Asyik Mandi, Buron Kasus Curanmor di Muara Enim Kaget Digerebek Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Penyidik Polsek Rambang Dangku menangkap buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Rodianto (34) warga Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Rembang Dangku AKP Sofiyan mengatakan, pelaku mencuri mobil Suzuki Escudo warna Silver milik korban Edi Ertawan pada Jumat (20/3/2020) silam.

"Pelaku dan temannya bernama Muklis Welidian mencuri mobil dari garasi samping rumah korban," kata Sofiyan, Jumat (9/10/2020).

Sofiyan menambahkan, pelaku yang buron sejak Maret 2020 ini ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Begitu mendapat informasi kami lakukan penggerbakan terhadap pelaku yang waktu itu pelaku sedang mandi di kamar mandi. Kamar mandiya posisinya terpisah dari rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal