Asyik Mandi, Buron Kasus Curanmor di Muara Enim Kaget Digerebek Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Penyidik Polsek Rambang Dangku menangkap buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Rodianto (34) warga Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Rembang Dangku AKP Sofiyan mengatakan, pelaku mencuri mobil Suzuki Escudo warna Silver milik korban Edi Ertawan pada Jumat (20/3/2020) silam.

"Pelaku dan temannya bernama Muklis Welidian mencuri mobil dari garasi samping rumah korban," kata Sofiyan, Jumat (9/10/2020).

Sofiyan menambahkan, pelaku yang buron sejak Maret 2020 ini ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Begitu mendapat informasi kami lakukan penggerbakan terhadap pelaku yang waktu itu pelaku sedang mandi di kamar mandi. Kamar mandiya posisinya terpisah dari rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal