Ayah Bejat Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan Ditangkap di Musi Rawas

Ismail Yugo
Polres Bengkulu Utara menangkap ayah bejat yang menghamili anak kandung hingga melahirkan. (Foto: iNews tv)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Polres Bengkulu Utara menangkap KT (48) ayah bejat yang menyetubuhi anak kandung-nya hingga melahirkan bayi laki-laki, Jumat (20/5/2020).

Pelaku yang diburu petugas sejak 15 April lalu itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Warga Kecamatan Padang Jaya itu sebelumnya kabur
satu hari usai korban yang masih tercatat sebagai pelajar melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengungkapkan, dalam pelariannya pelaku bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.

"Sebelum ke Musi Rawas, pelaku sempat bersembunyi ke Mukomuko. Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum," katanya.

Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Sopiah Perempuan asal Musi Rawas Ditemukan Tewas di Kepahiang, Sempat Hilang 5 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal