Bawa Sabu di Jalinsum, Petani di Muratara Ditangkap Polisi 

Era Neizma Wedya
Seorang petani di Muratara ditangkap polisi dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel menangkap seorang petani karena membawa narkoba jenis sabu. Pelaku, Agus Salim (52) saat berkendara pakai motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Waru, Kecamatam Rupit. 

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram. Selain itu juga diamankan satu sepeda motor Honda Spacy warna biru dan satu potong celana pendek warna krem. 

"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat kepada personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Disebutkan bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika yang akan melintas membawa barang narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu pada saat dalam perjalan, tim berpapasan dengan orang dengan ciri-ciri yang dicurigai. 

"Setelah dihentikan digeledah pada tubuh ditemukan narkoba dan pelaku mengakui itu barang miliknya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 16 Maret, Waspada Hujan di Musi Rawas dan Pagaralam

57 tahun lalu

BNPB : 8.227 Jiwa dan 2.618 Rumah Terdampak Banjir di Musi Rawas Sumsel

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BUMD di Sumsel Tetap Dihukum 11 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Waspada! Semua Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal