BNNP Sumsel Gandeng Masyarakat untuk Persempit Peredaran Narkoba

Antara
Ilustrasi tersangka dan barang bukti narkoba (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan untuk mempersempit peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Sumsel AKBP Agung Sugiono mengatakan, dengan partisipasi masyarakat maka akan memperkecil timbulnya korban baru dari efek barang haram tersebut.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu karena cukup banyak transaksi narkoba berhasil digagalkan setelah adanya laporan masyarakat," kata Agung kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Bobol Teralis Sel, 4 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Pakjo Palembang

Agung melanjutkan, pemberantasan narkoba perlu dilakukan lebih gencar lagi dan masif serta bersama-sama, karena jumlah pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di Sumsel sudah menyentuh angka 100 ribu orang.

Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

"Kalau tertangkap akan diberikan tindakan tegas dan sanksi hukuman maksimal seperti hukuman mati," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

18 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal