Bobol Jendela, Pemuda di Muba Curi Ponsel Milik Tetangga

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUBA, iNews.id - Hengki (26) hanya bisa pasrah saat digiring polisi. Warga Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap polisi setelah membobol rumah milik warga.

"Pelaku ditangkap selang beberapa jam usai beraksi," kata Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, Rabu (16/9/2020).

Syafaruddin menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban Deri Natalia bangun tidur dan mengetahui rumahnya dibobol pencuri. Dia kemudian melapor ke polisi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta.

Berbekal dari laporan itu, polisi mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku masuk dengan cara merusak jendela depan rumah lalu membuka pintu depan.

"Setelah berhasil buka jendela, lalu pelaku membuka pintu depan dan langsung mengambil satu ponsel Samsung Galaxy A20S warna hitam, satu ponsel Vivo Y53 warna hitam.

"Pelaku juga membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, tanpa nomor polisi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal