LUBUKLINGGAU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap tiga pelaku pencurian. Ketiganya diketahui bernama Alex (30), Kasuma alias Keng (35) dan Dika (40), ketiganya merupakan warga Kelurahan Talang Muara Enin, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono mengatakan, ketiganya ditangkap pada Minggu (7/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di sekitar Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Dwi menuturkan, trio penjahat ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merupakan warga Lubuklinggau. Ketiganya melakukan pencurian di sebuah rumah kosong dengan cara memanjat tembok bagian belakang dan masuk melalui pintu samping.
Dalam aksinya, kata Dwi, pelaku mencuri mobil Suzuki Futura warna Hitam dengan Nopol B-9494-NAA, satu unit sepeda motor Honda Beat BG-2435-QAA. Satu unit ponsel merk ViVO Y95 warna starry black.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Raja Jambret Palembang setelah Belasan Kali Beraksi dan Selalu Lolos