Cari Tambahan Uang, Kuli Bangunan Jadi Pengedar Sabu di OKU Selatan

Teddy Hendrawan
Jala kuli bangunan di OKU Selatan ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Teddy H)

PALEMBANG, iNews.id - Buruh bangunan di Kabupaten OKU Selatan ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba. Pelaku, Jaka (30) jadikan rumahnya di Kampung Kepayang, Muaradua tempat transaksi sabu.

Kasat Narkoba Polres OKU Aiptu Endi Hadri mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dan  menginformasikan sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan berujung penggerebekan di rumah pelaku," ujarnya, Sabtu (14/8/2021).

Selain meringkus tersangka tanpa perlawanan, polisi menemukan delapan paket kecil sabu dengan berat bruto 2,02 gram. "Barang bukti delapan paket kecil sabu. Pelaku ini tersangka pengedar," katanya.

Pengakuan pelaku baru satu bulan menjual sabu, yang dilakukan karena pendapatan sebagai kuli bangunan tidak mencukupi. "Pengakuannya baru, tapi pemeriksaan terus dilakukan," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Sedang - Lebat, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bekali Polres Cairan Pembersih Tangan untuk Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Miris, Bukannya Fokus Latihan, Atlet PON Sumsel Minta-Minta di Jalan untuk Beli Peralatan

57 tahun lalu

Video Kuasa Hukum Richard Lee Pertanyakan Laporan Kliennya di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 551 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal