Curi Besi Sambil Bekerja, Pria Ini Ditembak Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Jatanras Polda Sumsel tangkap buruh bangunan pencuri besi di tempat bekerja. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap buru bangunan karena mencuri besi di tempatnya bekerja. Pelaku, Gunarto (45) yang ternyata residivis kasus pencurian dan narkoba juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka Gunarto mencuri 41 besi proyek renovasi jembatan. Dalam aksinya, pelaku mengajak dua temannya telah ditangkap anggota Polsek Kemuning.

"Tersangka ditangkap petugas, Minggu (9/10/2022) malam di kawasan Tjik Agus Kiemas arah Masjid Agung Palembang," ujar Kompol Agus, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, tersangka Gunarto saat diinterogasi diketahui sudah kelima kalinya ditangkap polisi baik dalam kasus serupa maupun narkoba. "Dengan kasus ini sudah lima kali saya ditangkap polisi," ujar Gunarto.

Gunarto juga mengaku pencurian yang dilakukan bersama dua temannya yakni Jakpar dan Cecep yang kini telah diamankan dan diproses di Polsek Kemuning Palembang. "Besinya belum sempat dijual masih disimpan," katanya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka Gunarto dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Banyuasin Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor di Palembang

57 tahun lalu

Maki Pedagang, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap di Palembang

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor di Palembang Tertangkap saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

57 tahun lalu

Palembang Dilanda Hujan Ekstrem Picu Banjir, BMKG : Terparah dalam 30 Tahun Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal