Fakta Terbaru Pelecehan Santri di OKI, Korban Dipaksa Masturbasi Depan Guru

Era Neizma Wedya
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto menjelaskan kronologi penangkapan oknum guru pelaku pelecehan. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Satreskrim Polres OKI menangkap oknum guru pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel. Pelaku diduga memaksa anak didiknya membuka baju dan celana lalu dipaksa untuk mastrubasi dan direkam. 

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto, mengatakan kasus pencabulan di lingkungan ponpes ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban.

"Orang tua korban ini awalnya curiga anak mereka mengeluh sakit di bagian kemaluan. Setelah ditanya lebih lanjut ternyata korban mengaku telah menjadi korban pencabulan guru silatnya," katanya, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, petugas yang menerima laporan langsung bergerak menangkap pelaku berinisial RP di area ponpes tersebut. Dari penyelidikan diketahui ada 12 santri yang telah menjadi korban pencabulan pelaku. "Korban berusia 11-13 tahun," katanya.

RP sendiri merupakan tenaga pengajar dan baru sekitar empat bulan mengajar ektrakulikuler pencak silat di ponpes tersebut. "Modusnya, para korban mendapatkan hukuman. Mereka dipaksa membuka pakaian dan melakukan masturbasi serta berciuman," katanya.

RP lalu merekam aksi tersebut. Rekaman video itu kemudian menjadi alat untuk mengancam para korban agar tidak menceritakan peristiwa asusila yang terjadi. "RP mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kalau ada korban yang mengadu," katanya.

Dikatakan Sapta, perbuatan cabul seperti itu sudah dilakukan RP sejak Oktober, dan baru terbongkar pada November 2021. Atas perbuatannya, RP akan dijerat dengan UU nomor 23 tahun 2002 pasal 55 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan bisa diperberat menjadi 20 tahun penjara karena pelaku merupakan tenaga pendidik," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Palembang Dilecehkan Oknum Dosen, Ini Saran Polda Sumsel

57 tahun lalu

Diperiksa Dalam Rutan, Mantan Pj Wali Kota Palembang Dicecar 15 Pertanyaan Penyidik

57 tahun lalu

Insiden Kebakaran Warnai Pemusnahan Barang Ilegal di Bea Cukai Palembang

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru

57 tahun lalu

Jalan Utama di Palembang Rawan Banjir, Ini Saran Aktivis Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal