Gebuk Anak-Anak hingga Babak Belur, Pria Prabumulih Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria Prabumulih ditangkap usai aniaya anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Diki Pebrian (22) warga Jalan Padat Karya Gang Sosial Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan. Diki dilaporkan telah menganiaya anak di bawah umur hingga babak belur. 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Berlin (45) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Prabumulih Utara. Dalam laporannya, Berlin menyebutan anaknya inisial RP (16) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka lebam di tubuh.

Penganiayaan terjadi saat korban menonton organ tunggal yang digelar di kawasan Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB. Belum diketahui motif pelaku memukul korban hingga luka lebam. 

"Dari laporan orang tua korban, dilakukan penyelidikan sehingga diketahui identitas pelaku," ujar Kasat, Jumat (11/11/2022).

Polisi kemudian mengetahui keberadaan pelaku, dan penangkapan dilakukan. “Pelaku ditangkap saat berada di kawasan venus biliar di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apotek di Prabumulih Masih Jual Obat Sirop Mengandung EG dan DEG

57 tahun lalu

Ratusan Polisi di Prabumulih Jalani Tes Psikologi Syarat Pegang Senpi

57 tahun lalu

Verifikasi Faktual Selesai, Partai Perindo Prabumulih Pasang Target Pemilu 2024

57 tahun lalu

Emosi Diminta Tanggung Jawab, Pemuda Prabumulih Pukul Pacar hingga Babak Belur

57 tahun lalu

Wali Kota Prabumulih Ancam Polisikan Ketua RT, Pimpinan DPRD Turut Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal