Geledah Rumah di Lubuklinggau, Polisi Kaget Temukan Banyak Senapan dan Amunisi 

Amri Wijaya
Sejumlah barang bukti berupa senjata api dan amunisi aktif milik seroang tersangka di Lubuklinggau. (Foto: Amri Wijaya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria terkait kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi aktif. Tersangka yakni Agus Witono (50) warga Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kota Lubuklinggau.

Dari rumah tersangka yang disebutkan anggota organisasi menembak ini polisi menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang ilegal, puluhan senjata rakitan dan 1.498 butir amunisi aktif. Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan tersangka dan keluarganya termasuk anak - anak. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, tersangka merupakan anggota salah satu organisasi menembak di Musi Rawas. Selain memiliki tiga pucuk senjata api organis ilegal, tersangka juga memiliki bengkel modifikasi senjata di rumahnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggai dan akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar 13 Kg Sabu dan 2.200 Butir Ekstasi di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Gegara Hamil, 124 Remaja Ajukan Nikah Muda ke Pengadilan Agama Lubuklinggau 

57 tahun lalu

Digugat Anggota DPRD Pelaku Video Call Seks, PKB Menang di PN Lubuklinggau

57 tahun lalu

Heboh, Pedagang Cabai di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Pria Lubuklinggau Ini Jual Motor Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal