Jadi Kurir Ekstasi, Perempuan Cantik di Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Ilustrasi ekstasi. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id – Siti Aisya (23) warga Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Ilir Timur II Palembang hanya bisa menyesal dan berurusan dengan polisi. Perempuan muda ini ditangkap karena membawa satu bungkus ekstasi berlogo tengkorak.

"Kami amankan tersangka saat anggota patroli melintas melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat itu tersangka duduk di motor matik. Anggota langsung bertanya dan melakukan pemeriksaan dan benar ditemukan barang bukti satu bungkus ekstasi di dalam dashboard sepeda motor," kata Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Denni, Rabu (11/11/2020).

Total ekstasi yang ditemukan sebanyak 38 butir dan berat 19, 88 gram. Menurut hasil pemeriksaan sementara, ekstasi tersebut akan diantar ke pemesan di kawasan Kalidoni. "Untuk pengantarannya dia mendapat uang Rp 1 juta. Dari pengakuannya dia ini freelance jika ada yang pesan maka akan diberikan dan akan diantar," katanya.

Selain menjadi kurir, tersangka mengaku juga dapat membantu mencarikan barang haram itu jika ada yang membutuhkan atau memesan. "Pengakuannya baru satu kali dapat pesanan. Tapi akan terus dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sergap Pajero Sport, Polda Sumsel Dapat Lima TO Narkoba

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Bakar 748 Kg Ganja asal Aceh di Empat Lawang

57 tahun lalu

Pantau Prokes di Pertamina EP 2, Kapolda Sumsel Bagikan 200 Sembako ke Warga

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal