Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

Antara
Polda Sumsel petakan wilayah rawan karhutla. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2021. Pemetaan ini sebagai tindakan pencegahan dini agar tidak terjadi bencana kabut asap itu.

"Berdasarkan hasil evaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini, pada setiap musim kemarau permasalahan itu terjadi pada lokasi yang sama. Daerah rawan karhutla itu dipetakan sebagai fokus perhatian tindakan pencegahan dini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (31/5/2021).

Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penanganan masalah karhutla tahun ini harus lebih serius dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan penegakan hukum secara tegas.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan menghadapi musim kemarau 2021 ini, pihaknya telah memetakan 10 daerah rawan karhutla untuk menjadi perhatian jajaran Polda Sumsel, dan membentuk tim penanggulangan karhutla.

Kesepuluh daerah rawan karhutla itu yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Muirawas Utara (Muratara),

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karang Taruna Sumsel Diminta Aktif dalam Aksi Sosial Kepemudaan

57 tahun lalu

2 Flyover di Sumsel Segera Dibangun, Kementerian PUPR Siapkan Rp330 Miliar

57 tahun lalu

Ratusan Hotspot Terdeteksi, Walhi Sumsel: Satgas Karhutla Harus Antisipasi

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Waspadai Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal