Jarang Dinas, Dua Personel Polres Mura Dipecat

Era Neizma Wedya
Dua personel Polres Musi Rawas dipecat karena tidak melaksanakan tugas, Senin (2/11/2020). (Foto: Era Neizma Wedya)

MUSIRAWAS, iNews.id - Dua anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan tidak hormat (PTDH), Senin (2/11/2020). Keduanya dipecat karena tidak melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota polri.

Keduanya Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya yang bertugas di Sat Sabahara Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres OKU Dipecat Tidak Hormat

57 tahun lalu

Polisi Berpangkat Bripka di Sumsel Ditangkap Bawa Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Prajurit TNI Praka P Dipecat karena LGBT, Ini Penjelasan Kapendam Diponegoro

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal