Jawa-Bali PPKM, Sumsel Perketat Bandara dan Jalan Tol 

Antara
Ilustrasi rapid test. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang di bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini di Palembang mengatakan, Sumsel tidak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  seperti di Jawa dan Bali, namun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka dilakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk. “Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Untuk mempermudah masyarakat, pemprov sudah menyediakan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi. Hanya saja, pelayanan rapid test ini hanya ada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB,” katanya. 

Lesty menerangkan, untuk seluruh masyarakat yang mau datang ke Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, pemprov terus mengingat bukan hanya pendatang, masyarakat yang berdiam di Sumsel juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua masyarakat, termasuk pendatang, harus dan wajib melakukan prokes, baik mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Yang paling penting, hindari kerumunan,” kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,8 Guncang Bengkulu, Dirasakan Hingga Sumsel dan Sumbar

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Ajak Pemuka Agama Pertahankan Zero Konflik di Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Distribusi Dantuan Sembako, Honornya Rp5 Juta

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi di Bank Sumsel Senilai Rp13,4 Miliar Ditangkap Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal