Jelang Hari Kemerdekaan, Satpol PP Tertibkan PKL di Benteng Kuto Besak Palembang

Dede Febriansyah
Pedagang kaki lima di Benteng Kuto Besak (BKB) ditertibkan jelang hari kemerdekaan 17 Agustus 2022. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Penertiban dilakukan karena BKB akan dijadikan tempat pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan, Rabu (17/8/2022).

Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.

“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, sambungnya, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB. Merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.

“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk menjadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor Batu Bara Sumsel Turun 4,5 Persen

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Diprediksi Hujan, BMKG: Waspada Potensi Banjir

57 tahun lalu

Rugikan Bank di Sumsel Ratusan Juta, 3 Pria Lampung Ditembak Polisi 

57 tahun lalu

Rakorwil Perindo Sumsel, HT Minta Jubir Pahami Visi Misi Partai Persempit Ketimpangan

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Siap Bangun Kekuatan Raih Kemenangan di Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal