Kakek Bejat di Lubuklinggau Setahun Perkosa Anak Tetangga, Terungkap karena Hal Ini

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau saat mengamankan kakek cabul yang memperkosa anak tetangga. (Era Neizma Wedya-MNC Portal)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kakek bejat bernama Jasmawi (62) warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklingau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia diamankan usai dilaporkan telah memperkosa anak tetangga yakni bocah perempuan berusia 13 tahun selama setahun.

Kasat Reskrim Polres Lubuklingga AKP Hendrawan mengatakan, pelaku memperkosa korban dengan modus diberi uang Rp50.000. Selama setahun, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban sedang bermain di rumah tetangga bernama Lusi. Ketika itu pelaku lewat di depan rumah Lusi dan menyindir jika harga HP-nya lebih mahal dari harga diri korban, bahkan menyebutkan korban sudah tidak perawan.

Saksi Lusi merasa curiga dengan kata-kata pelaku. Dia langsung menanyakan hal itu kepada korban.

"Lalu saksi memanggil orang tua korban dan Pak RT. Korban pun mengakui telah disetubuhi pelaku bernama Jasmawi," ujarnya, didampingi Kanit PPA Polres Lubuklinggau Aipti Dibya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

10 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

10 hari lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

2 bulan lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

5 bulan lalu

Tragis! 2 Bocah di Lubuklinggau Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Penampungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal