Kapolri Targetkan 10 Polda Segera Terapkan Tilang Elektronik

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 Polda di Indonesia harus bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Kapolri telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang. 

"Di tingkat Polda, dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). 

Sigit berharap dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri, setidaknya 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE. Listyo juga meminta seluruh Polres di daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara daring. Lalu, kata Sigit, pelayanan pengurusan STNK, SIM hingga SKCK harus bisa dilaksanakan secara daring. 

"Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan. Sehingga ke depan Polres-Polres secara bertahap khususnya di wilayah perkotaan yang terdukung dengan teknologi informasi dan teknologi digital, mampu memberikan pelayanan secara online," katanya.

Sigit juga menekankan, transformasi pelayanan dan penegakan hukum dari secara tatap muka menjadi serba daring untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan personel saat bertugas. "Ini juga menjadi komitmen kami bahwa di dalam pelayanan publik dan di dalam pelaksanaan penegakkan hukum ke depan kita menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG,  Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

57 tahun lalu

Sumsel Target 10 Besar PON Papua, Herman Deru Janjikan Bonus Berlimpah

57 tahun lalu

Lantik Pengurus DWP Sumsel, Presiden PKS Tegaskan Target 2024

57 tahun lalu

Penerapan Tilang Elektronik, Belasan Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang

57 tahun lalu

Satlantas Polres Lombok Tengah Siapkan Perangkat Penerapan Tilang Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal