Ketua Hipmi Muratara Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Pengeroyokan

Era Neizma Wedya
Sindonews
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Okezone)

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Zarghifari alias Fahri (38) ditangkap Polres Lubuklinggau. Dia diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang jaksa di Dafam Cafe Ibiza Lounge.

Informasi yang dirangkum, terduga pelaku ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumah temannya, Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (20/2/2020) pukul 15.30 WIB. Terduga pelaku merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah satu terduga pelaku pengeroyokan di Ibiza Lounge.

"Iya benar sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya Jumat (21/2/2020).

Ketahui, kasus ini bermula dari pengeroyokan di salah satu klub malam di Kota Lubuklinggau pada Sabtu (23/12/2019) pukul 01.00 WIB. Terduga pelaku diduga mengeroyok korban yang merupakan seorang jaksa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

8 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

8 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

13 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal