Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Kok Bisa?

Azhari Sultan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi membebaskan Affandi Susilo alias Ko Apex kekasih artis Dinar Candy. Dia dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, Minggu (11/8/2024) malam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, Ko Apex tersangka kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang dibebaskan setelah menjalani 60 hari masa penahanan.

"Ko Apex dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis dan dibebaskan demi hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, meski telah dibebaskan, proses penyidikan terhadap kasus Ko Apek masih tetap berlanjut.

"Saat ini penyidik masih memenuhi bukti-bukti dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) tersebut," katanya.

Sebelumnya, Ko Apex ditangkap tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta pada Rabu 12 Juni 2024. Selebriti sekaligus kekasihnya, Dinar Candy sempat dipanggil Polda Jambi sebagai saksi untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

7 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

7 hari lalu

Brigadir EWS Ditemukan Tewas di Rumah Kos, 4 Orang Diperiksa Propam Polda Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal