Komplotan Pencuri Sawit di Empat Lawang Tertangkap saat Angkut Hasil Curian

Amri Wijaya
Tiga pelaku pencurian sawit ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang. (Foto: Amri W)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Tim Elang Satreskrim Polres Empat menangkap tiga dari sembilan pelaku pencurian buah kelapa sawit perkebunan di Jalan Poros Pendopo. Ketiganya ditangkap saat hendak mengangkut hasil curian menggunakan truk. 

Ketiga pelaku, Megi P (3) dan Rudiansyah (25) keduanya warga Muara Lintang Lama, dan Mari Muhammad (26) warga Desa Bruge, Kecamatan Pendopo. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Muhammad Tohirin mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku berjumlah sembilan orang dan sudah enam kali melakukan pencurian sawit. "Dalam sebulan terakhir sudah enam kali, pelakunya sembilan orang," katanya, Sabtu (1/1/2022).

Ketiga pelaku ditangkap Jumat (31/12/2021) dini hari dengan barang bukti tiga ton sawit dan tiga senjata tajam. "Enam pelaku lain masih dakam pengejaran. Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Mulai 1 Januari, Tarif Tes Antigen Stasiun di Sumsel Rp35.000

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,7 Guncang Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

5 Ekor Harimau Terpantau Hidup di Areal Konservasi Muara Merang Sumsel

57 tahun lalu

Hari Terakhir 2021, Palembang dan Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal