Lamaran Kerja Ditolak, Warga OKI Aniaya Karyawan Perusahaan

Berli Zulkanedi
ilustrasi. (Foto ist).

PALEMBANG, iNews.id - Anton (27) warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan menganiaya karyawan perusahaan. Sebab lamaran kerja pelaku ditolak perusahaan.

"Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Humas Polres OKI, AKP Iryansah, Sabtu (24/10/2020).

Iryansah mengatakan kejadian bermula pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga. Ketika tersinggung, pelaku langsung memukul korban.

"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.

Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Menang.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

4 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

7 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

12 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

13 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal