Lamaran Kerja Ditolak, Warga OKI Aniaya Karyawan Perusahaan

Berli Zulkanedi
ilustrasi. (Foto ist).

PALEMBANG, iNews.id - Anton (27) warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan menganiaya karyawan perusahaan. Sebab lamaran kerja pelaku ditolak perusahaan.

"Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Humas Polres OKI, AKP Iryansah, Sabtu (24/10/2020).

Iryansah mengatakan kejadian bermula pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga. Ketika tersinggung, pelaku langsung memukul korban.

"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.

Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Menang.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

57 tahun lalu

Biadab! Ibu Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Batam hingga Mata Bengkak Disaksikan Ayah

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal