Lina Mukherjee Ditahan Gegara Konten Makan Babi: Aku Jelasin ke Penyidik Nggak Ada Arti

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee alias Lina Lutfiah ditahan terkait konten makan daging babi. (Foto: ANTARA)

PALEMBANG, iNews.id - SelebgramLina Mukherjee ditahan terkait konten makan daging babi. Dia menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel selama lebih dari 12 jam sebelum akhirnya ditahan.

Usai pemeriksaan, pemilik nama asli Lina Lutfiah ini tak dibolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dia dan kuasa hukumnya mengaku terkejut dengan keputusan penahanan itu.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina, Kamis (4/5/2023).

Lina mengaku tidak tahu sampai kapan dirinya ditahan oleh penyidik. 

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dia membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Bismillah. 

Dia juga menyebut akan dikeluarkan dari kartu keluarga (KK) karena melakukan hal yang dilarang oleh agama Islam yakni memakan daging babi.

Seorang ustaz di Palembang, Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel pada Rabu 15 Maret 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

15 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

24 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

26 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal