Mahasiswa Pengedar Ganja di Sekitar Gunung Dempo Tertangkap, Ini Pengakuannya

Yuddy Faifman
Polisi tangkap mahasiswa pengedar ganja di Pagaralam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pagaralam, Sumsel menangkap seorang pri pengedar ganja. Pelaku, R (19), seorang mahasiswa ditangkap saat berada di Simpang Manak dengan barang bukti lima paket sedang daun haram. 

Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (31/5/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti paket sedang ganja dalam plastik bekas kacang dan satu paket ganja dalam kertas nasi. 

"Seluruh barang bukti ditemukan di dalam saku jaket tersangka. Saat diinterograsi, tersangka mengakui barang bukti tersebut didapatkannya dari seseorang yang tinggal di Belumai, Kota Pagaralam," ujarnya Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, Jumat (4/6/2022.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengusut kasus ini. Polres Pagaralam terus berkomitmen memberantas narkoba karena dapat merusak masa depan generasi muda. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, 39 warga Sumsel Sempat Terpapar Paham Radikal Gabung NII

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Juni, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Lepas dari Golkar, Mantan Wabup OKU Timur Berlabuh ke DPW PAN Sumsel

57 tahun lalu

Gerebek Mobil di Parkiran Hotel Dekat Mapolda Sumsel, Polisi Temukan Banyak Sabu

57 tahun lalu

Kopi Pagaralam Sumsel Semakin Diminati Pasar Ekspor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal