Menkes Terawan Setuju PSBB di Palembang dan Prabumulih

Antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (dok iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mendapat persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Surat keputusan Menkes tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020, sedangkan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel, Andi Suman mengatakan, surat keputusan PSBB untuk dua kota tersebut telah diterima dan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemkot Prabumulih.

Selanjutnya, Gubernur Herman Deru akan menginstruksikan wali kota kedua wilayah itu untuk membuat peraturan kepala daerah. Gubernur juga segera menyampaikan keterangan resmi terkait PSBB di dua wilayah itu.

"Gubernur akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5) pukul 14.00 WIB,” ucapnya di Palembang, Selasa (12/5/2020) malam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal