Muhammadiyah Apresiasi Presiden Batalkan Legalisasi Miras

Irfan Ma'ruf
Muhammadiyah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan apresiasi karena telah mencabut aturan mengenai investasi miras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Salah satunya apresiasi dan dukungan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto dalam konferensi pers Selasa (2/3/2021) menyatakan, PP Muhammadiyah siap mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tak bertentangan dengan Pancasila. "Mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Meski begitu, Agung menyarankan agar setiap usaha peningkatan perekonomian negara berpijak pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama.

"Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia Raya serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya.

Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam dan hajat orang banyak. "Seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras setelah Terima Banyak Masukan

57 tahun lalu

Saksikan Pidato Perdana Anak yang Jadi Bupati, Ini Wejangan Wagub Sumsel

57 tahun lalu

Siap-Siap Terima Surat Tilang, Polda Sumsel Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik

57 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Bandar Sabu di Sumsel

57 tahun lalu

3 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Duduki 10 Top Islamic Universities 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal