Oknum ASN di Lahat Pengedar Sabu, Ditangkap saat Santai di Kontrakan

Era Neizma Wedya
Polisi tangkap oknum ASN di Lahat dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id -  Oknum ASN di Lahat, Sumsel jadi pengedar sabu ditangkap polisi. Pelaku Dedi Heriansyah (40) ditangkap di kontrakan dengan barang bukti sabu di dalam kaleng rokok.

Tersangka ditangkap Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah Perumnas Tiara Blok B Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan  Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

“Saat digerebek tersangka sedang berada di ruang tamu kontrakannya. Setelah digeledah ditmukan satu kaleng rokok  yang di dalamnya ada dua paket kecil berisi kristal putih diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M Romi, Rabu (12/4/2023).

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya. Tersangka akan  dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Waspadai Penyelundupan Narkoba Selama Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Sumsel 19-20 April, 1.852 Polisi Dikerahkan 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 12 April, BMKG: Palembang Cerah Berawan, Lahat - Pagaralam Hujan

57 tahun lalu

Mulai 18 April 2023, Truk Barang dan Batu Bara Dilarang Melintasi Sumsel

57 tahun lalu

Suami Diduga Dijebak, IRT Asal Muba Lapor ke Propam Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal