Oknum Polisi Tabrak Siswa SMP hingga Tewas di Lubuklinggau Jadi Tersangka dan Ditahan

Era Neizma Wedya
Polisi saat olah TKP kecelakaaan mobil polisi tabrak motor siswa SMP di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung. (Foto: iNews/Era NZ)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AL resmi ditetapkan sebagai tersangkakecelakaan yang menewaskan siswa SMP di Kota Lubuklinggau. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan kini ditahan di Polres Lubuklinggau.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan, tersangka Bripda AL lalai dalam berkendara hingga menabrak motor yang dikendarai Reffi (15) siswa SMP hingga tewas.

"Sampai saat ini juga antara tersangka dan korban belum ada perdamaian. Tersangka masih terus kita proses," ujar Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024). 

Ketika disinggung adanya informasi hasil urine tersangka positif narkoba, Kasat mengaku belum mengetahui. Dia menyampaikan pihaknya hanya fokus menangani perkara kecelakaan.

"Yang kita tangani perkara lakalantasnya saja. Untuk informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kalipucang Pangandaran, Avanza Terguling Ditabrak Ayla di Tikungan Tajam

57 tahun lalu

Motor Adu Banteng di Lamongan, 2 Pelajar Tewas

57 tahun lalu

Detik-Detik 2 Pebalap Jatuh di Muna Race, Motor Hantam Penonton hingga Korban Berjatuhan

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal