Pedrosa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pengeroyokan

iNews.id
Pedrosa ditangkap kasus pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - MH Pedrosa (39) ditangkap polisi dalam kasus dugaan pengeroyokan pedagang di Beringin Janggut, Ilir Timur II Palembang. Pengeroyokan ini mengakibatkan satu korban luka tusuk di kepala dan leher.

"Pelaku Pedrosa diamankan terkait aksi melakukan tindak pidana Pasal 170 KUHP karena mereka berdua. Motif penganiayaan itu dikarenakan rebutan lapak dagangan," ujar Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing.

Mewakili Mapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra Kasat mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. "Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah berhasil dikantongi," katanya.

Penganiayaan berawal saat korban Fadly terlibat selisih paham soal lapak dagangan dengan pelaku Pedrosa di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu terjadi keributan, dan pelaku AW (DPO) langsung menikam korban di bagian kepala sebanyak dua kali.

Kemudian Pedrosa juga menikam di bagian leher korban dua kali. Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?

57 tahun lalu

Hanya Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Aktif Selama PPKM, 24 Polisi di Sumsel Terima Penghargaan

57 tahun lalu

Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin Hari Ini

57 tahun lalu

PDI Perjuangan Sumsel Targetkan Raup 1 Juta Suara di Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal