Pekan Pertama Puasa, Polda Sumsel Sita 12 Kilogram Sabu dan 11 Batang Ganja

Dede Febriansyah
Polda Sumsel sita 12 kilogram sabu di pekan pertama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak mengendorkan kinerjanya di bulan puasa dalam pemberantasan narkoba. Pekan pertama Ramadan, Polda Sumsel ungkap 38 kasus dengan barang bukti 12 kilogram sabu dan 11 batang ganja.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di bulan Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba. Selama pekan pertam pertama Ramadan terungkap 38 kasus dengan 44 tersangka yang terdiri atas 40 pengedar, dua bandar dan dua pemakai. 

"Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir," katanya, Senin (11/4/2022).

Terdapat satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Ilir (OI). "Sedangkan dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita ini, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 73.216 anak bangsa," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Rakitan

57 tahun lalu

Gedung Baru Polda Sumsel Punya Perpustakaan Digital, Terbuka untuk Umum

57 tahun lalu

Polda Sumsel Proses 5 Kasus BBM, Sebagian Besar Tangki Mobil Modifikasi

57 tahun lalu

Tangkap 55 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Investigasi Kasus Bripda Ucok Tewas Tertembak saat Tangkap Rampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal