Pelaku Curanmor Bersenpi di Pagaralam Ambruk Ditembak Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Senjata api rakitan (Antara)

PAGARALAM, iNews.id - Jajaran Polsek Pagaralam Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang diketahui bernama Irawan (39) ini terpaksa ditembak karena melawan petugas dan mencoba kabur.

Kapolsek Pagaralam Utara AKP Hery Widodo mengatakan, pelaku merupakan warga Beringin Sakti, Kecamatan Pagaralam. Dia ditangkap pada Selasa dini hari (14/1/2020) di sekitar kediamannya.

"Pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa ditindak tegas dengan tembakan terukur," kata Hery kepada wartawan.

BACA JUGA: Bobol Rumah Kosong, Trio Maling Berjimat Keok Ditembak Polisi

Hery menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor pada bulan Agustus 2019. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagaralam Utara.

Selain menangkap pelaku, kata Hery, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dengan lima peluru aktif, kunci letter T dan satu unit sepeda motor.

"Diduga, senjata api rakitan itu digunakan saat melakukan aksi kejahatannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal