Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Palembang Didominasi Anak Muda

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan mencatat 222 orang yang melanggar protokol kesehatan sejak 17 September lalu. Pelanggar protokol kesehatan tersebut didominasi anak muda dengan usia 20 hingga 35 tahun.

Kabid PPUD Satpol-PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan lebih memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda.

"Total denda yang terkumpul hanya Rp2,5 juta dari rata-rata denda Rp100.000 perorang. Karena rata-rata mereka memilih sanksi sosial," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, sanksi diputuskan oleh hakim saat sidang yustisi di Monpera, namun para pelanggar dapat memilih jenis sanksi sesuai kemampuanya dengan tetap menimbulkan efek jera.

"Warga tersebut ditindak sesuai Perwali 27 tahun 2020, karena tidak membawa masker saat beraktifitas dengan alasan lupa, sedangkan warga yang membawa masker namun tidak digunakan mendapat teguran keras dari petugas," katanya.

Dia menambahkan, tim gabungan juga telah memberikan teguran tertulis ke beberapa tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Apabila pelanggaran masih dilakukan, maka Satpol PP akan mengajukan agar tempat usaha tersebut dicabut izinnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal