Penodong Ojol di Palembang Ditembak Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi

Dede Febriansyah
Penodong ojol di Palembang ditembak dan ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Nurpriadi alias Fei (23), pelaku penodongan terhadap driver ojek online (ojol), Robin Bulgoni (37) ditangkap polisi. Pelaku menodong korban dengan modus membatalkan order dan menuduh korban sebagai cepu atau informasi polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penodongan terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Selamet Riyadi, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang.

“Saat ditangkap pelaku mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Modus pelaku yakni melakukan memesan ojol dan saat korban sudah sampai di lokasi penjemputan, pelaku kemudian membatalkan pesanan dan justru memesan secara offline.

Saat di perjalanan, kata Tri Wahyudi, pelaku selalu berubah-ubah dalam lokasi pengantaran, hingga akhirnya kembali lagi ke lokasi penjemputan. "Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menuduh korban cepu dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah pelaku, lalu mengambil ponsel merk Realme C11 milik korban," kata Kasat.

Sementara itu, pelaku Fei mengakui perbuatannya yang telah melakukan penodongan terhadap korban, serta mengambil ponsel milik korban. "Baru satu kali saya melakukan aksi penodongan, sebelumnya saya pernah di penjara dengan kasus berbeda," katanya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana yakni selama sembilan tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Letuskan Pistol Dalam Mal Tertua di Palembang, Pria Berambut Cepak Loyo Ditangkap Polisi  

57 tahun lalu

Nenek di Palembang Meninggal Dunia usai Dianiaya Cucu

57 tahun lalu

Waspada, Kasus DBD Terdeteksi Meningkat Tajam di Palembang 

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan 2.000 Gram Sabu dan 12 Kg Ganja di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal