Perempuan Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disimpan dalam Bra 

Era Neizma Wedya
Polisi tangkap perempuan pengedar sabu di Muratara, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/ist)

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap perempuan pengedar sabu di Muratara, Sumsel. Saat ditangkap, pelaku DH (37) menyimpan barang bukti di dalam bra. 

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli sabu. 

"Anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan seorang perempuan yang sedang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Setelah penangkapan, melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu tersimpan dalam pakaian dalam pelaku. Barang bukti yang ditemukan satu satu pake sabu dengan berat 0,63 gram, satu bra hitam, dan 12 plastik bening ukuran keci. "Narkoba jenis sabu ditemukan dalam bra tersangka,” katanya.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polres Muratara untuk proses lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku berasal dari Kota Lubuklinggau. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Maret, Palembang dan Prabumulih Cerah Berawan

57 tahun lalu

Jaksa Periksa Mantan Kadispora Sumsel soal Dugaan Korupsi KONI 

57 tahun lalu

BI Sumsel Siapkan Uang Kuartal Rp3,8 Triliun Jelang Ramadan

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sambut Bulan Suci Ramadan, Warga OKU Sumsel Gelar Pawai Obor Keliling Kota 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal