Polisi Diminta segera Ungkap Pelaku hingga Dalang Perusakan Kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas

Era Neizma Wedya
Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas Parmi Effendi meminta polisi segera menangkap pelaku perusakan Kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Musi Rawas, Parmi Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perusakan kantor dan atribut Partai Perindo di Polres Musi Rawas, Jumat (2/6/2023) siang. Usai pemeriksaan, Parmi berharap pelaku dan dalang perusakan segera tertangkap.

Parmi diperiksa bersama tiga orang saksi oleh tim penyidik pidana umum (pidum) Satreskrim Polres Mura. "Kami datang ke Polres Mura ini diperiksa lanjutan terkait kasus pengerusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo," ujarnya.

Untuk para saksi yang dipanggil hari ini ada tiga orang, dua merupakan kander Partai Perindo dan satu orang saksi dari warga sipil. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruang pidum.

Selaku Ketua DPD Partai Perindo, Parmi Effendi berharap agar pihak Polres Musi Rawas bergerak cepat mengungkap pelaku perusakan tersebut, termasuk apabila ada dalang di balik perusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo.

“Kami sangat berharap agar pihak Polres Musi Rawas cepat mengungkap pelaku-pelaku pengerusakan, termasuk menangkap dalang dari perusakan. Kami yakin Polres Mura secara lebih profesional mengungkap perkara yang kami laporkan,” katanya.

Kasat Intel AKP Rudi Hartono mengatakan, pihaknya dari awal pelaporan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti (BB). Kini pihak Satreskrim sedang menjalankan pemeriksaan para saksi terkait pengerusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo. 

“Kami kemarin sudah mengecek ke lokasi kantor Partai Perindo, selanjutnya pihak Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi atas perkara tersebut,” kata Rudi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti Kasus Pohon Durian di Musi Rawas Berpindah Tempat ke Rumah Oknum Polisi

57 tahun lalu

646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

Bobol Rumah Sekretaris Camat, 4 Pria di Musi Rawas Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal